Komisi VI Bahas Program Pensiun PTPN
Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Industri Primer, Kementerian BUMN dan Pengurus Persatuan Pensiunan Karyawan Perkebunan Republik Indonesia (P2KPRI), Selasa (9/4). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima (F-PDI Perjuangan).
Agenda rapat seperti disampaikan Aria Bima adalah membahas program dan persoalan pensiun di perusahaan BUMN bidang perkebunan. Komisi VI, jelas Aria, telah menerima surat pengaduan dari P2KPRI soal pembayaran pensiunan dan uang pesangon yang belum dibayar oleh sejumlah perusahaan perkebunan tersebut.
Komisi VI selalu merespon dengan baik keluhan dan pengaduan sejumlah karyawan maupun pensiunan BUMN. Beberapa kali Komisi VI langsung menggelar RDP di setiap hari Selasa dengan menghadirkan Deputi BUMN, untuk menanggapi pengaduan para karyawan dan pensiunan tersebut.
Dari surat yang dikirim ke Komisi VI, ada tiga persoalan yang diajukan. Pertama, menyangkut penerimaan manfaat pensiun dan gaji pensiun. Dana pensiun karyawannya sendiri dikelola oleh Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) yang membawahi semua PTPN I-XIV. Persoalan kedua, menyangkut kekurangan pembayaran penghargaan khusus atau pesangon bagi pensiunan golongan I dan II yg belum terselesaikan.
Dan persoalan ketiga, menyangkut perawatan kesehatan dan pengobatan bagi golongan I dan II. “Itu yang terkait dengan substansi dari surat yang diberikan ke Komisi VI. Deputi harus menjelaskan surat pengaduan itu,” jelas Aria dalam rapat tersebut. (mh)/foto:iwan armanias/parle.